Sei Bingai (Humas). Dalam rangka menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Emplasmen Kwala Mencirim menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sei Bingai, Thomas Sitepu, S.E., beserta jajaran Pemerintah Kecamatan Sei Bingai, antara lain Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta unsur kecamatan lainnya. Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Sei Bingai, Suherman, S.Sos.I., Kepala Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kristian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan BKKBN, Penyuluh Pertanian, Dinas Perairan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Emplasmen Kwala Mencirim.
Dalam sambutannya, Camat Sei Bingai Thomas Sitepu, S.E. menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran. Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Emplasmen Kwala Mencirim.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sei Bingai, Suherman, S.Sos.I., menyampaikan beberapa program pembinaan keagamaan yang dapat bersinergi dengan pemerintah desa. Salah satunya adalah pentingnya mengaktifkan kegiatan pengajian dan pembinaan keagamaan di berbagai lingkungan masyarakat sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan karakter generasi muda.
Selain itu, Ka. KUA juga memaparkan program pembinaan muallaf yang selama ini dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Sei Bingai yang berkolaborasi dengan Baznas Kabupaten Langkat dalam program SWC (Study, Work, Camp). Menurutnya, pembinaan tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada para muallaf agar semakin mantap dalam memahami ajaran Islam, mampu beribadah dengan baik, serta memperoleh dukungan moral dan sosial dari masyarakat.
Suherman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi mengenai pencegahan perkawinan usia anak (nikah di bawah umur). Ia menjelaskan bahwa perkawinan yang dilakukan pada usia yang belum matang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun ketahanan keluarga. Oleh karena itu, peran orang tua, pemerintah desa, tokoh agama, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mempersiapkan pernikahan secara matang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musrenbang berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dibahas secara terbuka sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan desa ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, KUA, serta seluruh unsur masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia, kehidupan sosial, dan pembinaan keagamaan demi terwujudnya masyarakat Desa Emplasmen Kwala Mencirim yang maju, religius, dan sejahtera.