Indragiri Hilir (Humas) Suasana khidmat menyelimuti kediaman mempelai
wanita di Kecamatan Tanah Merah pada Ahad malam (12/4/2026). Pasangan Ismail
dan Nita Esti Riyani resmi menyandang status sebagai suami istri setelah
menjalani prosesi akad nikah yang dipandu langsung oleh pihak berwenang dari
Kantor Urusan Agama (KUA).
Acara yang dimulai tepat pukul 20.30 WIB
tersebut dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak serta tokoh masyarakat
setempat. Prosesi sakral ini menjadi istimewa karena dipandu langsung oleh
Kepala KUA Kecamatan Tanah Merah, H. Fachrudi Rasyid.
Dalam prosesi tersebut, Ismail dengan
lancar mengucapkan kalimat kabul di hadapan wali nikah dan para saksi.
Keberhasilan pengerjaan administrasi dan pelaksanaan protokol nikah yang tertib
membuat suasana haru sekaligus bahagia terpancar dari wajah kedua mempelai.
Usai memandu jalannya akad, Kepala KUA
Tanah Merah, H. Fachrudi Rasyid, memberikan nasihat pernikahan singkat bagi
kedua mempelai. Beliau menekankan pentingnya menjaga komitmen dan komunikasi
dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
"Pernikahan bukan sekadar penyatuan
dua insan, melainkan ibadah terpanjang yang didasari oleh kesabaran dan kasih
sayang. Saya berharap Ismail dan Nita dapat membangun keluarga yang sakinah,
mawaddah, dan warahmah, serta selalu patuh pada ajaran agama dalam mengarungi
bahtera rumah tangga," ujar H. Fachrudi Rasyid.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga
mempelai menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara ini. Dengan
terlaksananya akad nikah ini, Ismail dan Nita Esti Riyani kini resmi tercatat
secara negara dan agama sebagai pasangan suami istri. (Ria)