Bekal Kehidupan Rumah Tangga, Kepala KUA Tigalingga Berikan Buku Panduan Ibadah

Tigalingga (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tigalingga, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., M.M., memberikan buku panduan ibadah kepada pasangan pengantin yang baru selesai melaksanakan akad nikah di Balai Nikah KUA Kecamatan Tigalingga, Selasa (29/9/2026). Buku tersebut diberikan sebagai salah satu bentuk pembinaan dan bekal bagi pasangan pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Pemberian buku panduan ibadah ini merupakan bagian dari upaya KUA Tigalingga dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.

Pasangan pengantin tersebut adalah Sudarmayan Padang dan Ribka Sinaga yang pada hari yang sama telah melaksanakan akad nikah di KUA Kecamatan Tigalingga. Setelah prosesi akad nikah selesai dilaksanakan, Ka.KUA Tigalingga menyerahkan secara langsung buku panduan ibadah kepada kedua mempelai. Buku yang diberikan terdiri atas Buku Tuntunan Shalat dan Buku Tuntunan Mandi Wajib yang diharapkan dapat menjadi bahan bacaan dan pedoman bagi pasangan dalam meningkatkan pemahaman serta pelaksanaan ibadah sehari-hari.

Abdul Yajid menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga tidak hanya membutuhkan kesiapan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan suami istri, tetapi juga membutuhkan pemahaman agama yang baik. Ibadah merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan keluarga karena dapat menjadi landasan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, pasangan pengantin diharapkan dapat memanfaatkan buku yang diberikan sebagai pedoman untuk meningkatkan pengetahuan dan pengamalan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.

Buku Tuntunan Shalat diberikan untuk membantu pasangan pengantin memahami tata cara pelaksanaan shalat dengan baik dan benar, sedangkan Buku Tuntunan Mandi Wajib diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai tata cara bersuci yang sesuai dengan tuntunan agama. Kedua buku tersebut menjadi bekal praktis yang dapat digunakan oleh pasangan pengantin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan adanya bahan panduan tersebut, pasangan diharapkan semakin termotivasi untuk memperhatikan aspek ibadah dalam membangun kehidupan keluarga.

Ka.KUA Tigalingga juga mengingatkan pasangan pengantin agar senantiasa membangun rumah tangga dengan dilandasi rasa saling menghargai, menyayangi, dan memahami satu sama lain. Menurutnya, kehidupan rumah tangga akan berjalan dengan baik apabila pasangan mampu menjalankan hak dan kewajiban masing-masing serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui komunikasi yang baik. Selain itu, kehidupan keluarga juga diharapkan senantiasa diiringi dengan peningkatan kualitas ibadah dan pengamalan ajaran agama.

Pemberian buku panduan ibadah tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Tigalingga dalam memberikan pembinaan kepada pasangan pengantin, tidak hanya pada saat proses pelaksanaan akad nikah, tetapi juga sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah pernikahan. Yajid berharap Sudarmayan dan Ribka dapat membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan senantiasa berpegang teguh pada ajaran agama. Dengan bekal pemahaman agama dan ibadah yang baik, pasangan pengantin diharapkan mampu mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (kss)

Bagikan Artikel