Audiensi PC APRI Tapanuli Tengah dengan Pengadilan Agama Pandan Sepakat Perkuat Kolaborasi

Pandan, (Humas). Pengurus Cabang (PC) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tapanuli Tengah aktif melakukan penguatan program kerja. Setelah audiensi yang digelar dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah yang berfokus pada sinergi pelayanan keagamaan kepada masyarakat serta penguatan KUA di wilayah Tapanuli Tengah, selanjutnya PC APRI Tapanuli Tengah kembali melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Agama Pandan, Bapak Tri Fianto, SH.I., M.H. Rabu (5/8). Kegiatan ini diisi dengan shilaturrahim dan diskusi terkait kebijakan hukum perkawinan, diantaranya Isbat Nikah atau Dispensasi Nikah.

 

Kegiatan audiensi ini diawali dengan pengenalan organisai APRI serta ungkapan terimakasih atas kesediaan Ketua Pengadilan Agama Pandan menyambut kedatangangn PC APRI Tapanuli Tengah dengan hangat serta penyampaian maksud dan tujuan audiensi yaitu mengkaji kebijakan hukum perkawinan yang menjadi tantangan bagi Kepala KUA yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua PC APRI Tapanuli Tengah, H. Liberny SH.I., M.H.

 

Jumadil Awal Panggabean, S.Sos.I selaku Ketua Seksi Disiplin dan Advokasi PC APRI Tapanuli Tengah menambahkan bahwa sejak dulu Pengadilan Agama dan Kementerian Agama adalah saudara kandung melalui Departemen Agama, sehingga hubungan saudara kandung ini tetap bisa terus saling terhubung. Melalui audiensi ini, pernikahan yang tidak tercatat dan permasalahan yang dihadapi masyarakat mendapatkan solusi terbaik, tandasnya.


 

Dalam menjalankan kebijakan, hendaknya pemangku kebijakan tidak sampai pada ranah pribadi atau perasaan. Namun tetap berlandaskan pada kewenangan pimpinan tertinggi atau regulasi yang berlaku. Harapannya KUA tidak terpancing dengan keluhan permasalahan yang disampaikan masyarakat. Tidak fokus pada pernyataan ribet akibat permasalahan yang sedang dihadapi, namun menekankan pada SOP dan ketentuan yang berlaku. Sebab, setiap case yang dihadapi masyarakat ada solusinya, ungkap Ketua Pengadilan Agama Pandan, Rahmat Tri Fianto, SH.I., M.H.

 

Sementara Bendahara PC APRI Tapanuli Tengah, Sahlan, S.Pd.I mengeluhkan benturan sistem administrasi yang menjadi tantangan dalam melakukan kebijakan permasalahan pernikahan di tengah masyarakat.

  

Rivai A.R. Dani, S.H selaku Sekretaris PC APRI Tapanuli Tengah menambahkan bahwa PC APRI Tapanuli Tengah berharap kolaborasi dan sinergi tetap dapat terus dibangun secara continue antara APRI sebagai organisasi profesi Penghulu dapat terus bergerak. Selain menjalankan program kerja, pelayanan kepada masyarakat juga tetap bisa dijalankan dengan maksimal.

 

Rencana pelaksanaan Isbat Nikah terpadu dan Focus Group Discussion lintas KUA se Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi pembahasan krusial yang akan diagendakan dalam waktu dekat. Hal ini disambut hangat oleh Dr. Muhammad Ali Napiah Lubis, SH.I., M.H selaku Ketua Seksi Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah.

 

Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama serta kesepakatan untuk membangun Memorandum of Understanding agar kolaborasi dapat dilakukan secara masif. (RA).

 


Bagikan Artikel