Pandan, (Humas). Pengurus
Cabang (PC) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tapanuli Tengah aktif
melakukan penguatan program kerja. Setelah audiensi yang digelar dengan Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah yang berfokus pada sinergi
pelayanan keagamaan kepada masyarakat serta penguatan KUA di wilayah Tapanuli
Tengah, selanjutnya PC APRI Tapanuli Tengah kembali melakukan audiensi dengan
Ketua Pengadilan Agama Pandan, Bapak Tri Fianto, SH.I., M.H. Rabu (5/8).
Kegiatan ini diisi dengan shilaturrahim dan diskusi terkait kebijakan hukum
perkawinan, diantaranya Isbat Nikah atau Dispensasi Nikah.
Kegiatan audiensi ini
diawali dengan pengenalan organisai APRI serta ungkapan terimakasih atas kesediaan Ketua Pengadilan Agama Pandan menyambut kedatangangn PC APRI Tapanuli Tengah dengan hangat serta
penyampaian maksud dan tujuan audiensi yaitu mengkaji kebijakan hukum
perkawinan yang menjadi tantangan bagi Kepala KUA yang bersentuhan langsung
dengan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua PC APRI Tapanuli Tengah, H.
Liberny SH.I., M.H.
Jumadil Awal Panggabean, S.Sos.I selaku Ketua Seksi Disiplin dan Advokasi PC APRI Tapanuli Tengah menambahkan bahwa sejak dulu Pengadilan Agama dan Kementerian Agama adalah saudara kandung melalui Departemen Agama, sehingga hubungan saudara kandung ini tetap bisa terus saling terhubung. Melalui audiensi ini, pernikahan yang tidak tercatat dan permasalahan yang dihadapi masyarakat mendapatkan solusi terbaik, tandasnya.
Dalam menjalankan
kebijakan, hendaknya pemangku kebijakan tidak sampai pada ranah pribadi atau
perasaan. Namun tetap berlandaskan pada kewenangan pimpinan tertinggi atau
regulasi yang berlaku. Harapannya KUA tidak terpancing dengan keluhan
permasalahan yang disampaikan masyarakat. Tidak fokus pada pernyataan ribet
akibat permasalahan yang sedang dihadapi, namun menekankan pada SOP dan ketentuan
yang berlaku. Sebab, setiap case yang dihadapi masyarakat ada solusinya,
ungkap Ketua Pengadilan Agama Pandan, Rahmat Tri Fianto, SH.I., M.H.
Sementara Bendahara PC
APRI Tapanuli Tengah, Sahlan, S.Pd.I mengeluhkan benturan sistem administrasi
yang menjadi tantangan dalam melakukan kebijakan permasalahan pernikahan di
tengah masyarakat.
Rivai A.R. Dani, S.H
selaku Sekretaris PC APRI Tapanuli Tengah menambahkan bahwa PC APRI Tapanuli
Tengah berharap kolaborasi dan sinergi tetap dapat terus dibangun secara continue
antara APRI sebagai organisasi profesi Penghulu dapat terus bergerak. Selain
menjalankan program kerja, pelayanan kepada masyarakat juga tetap bisa
dijalankan dengan maksimal.
Rencana pelaksanaan Isbat
Nikah terpadu dan Focus Group Discussion lintas KUA se Kabupaten
Tapanuli Tengah menjadi pembahasan krusial yang akan diagendakan dalam waktu
dekat. Hal ini disambut hangat oleh Dr. Muhammad Ali Napiah Lubis, SH.I., M.H
selaku Ketua Seksi Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah.
Acara ditutup dengan
ramah tamah dan foto bersama serta kesepakatan untuk membangun Memorandum of
Understanding agar kolaborasi dapat dilakukan secara masif. (RA).